Dua Kapal Tiongkok Diamankan, Satu Jenazah WNI Ditemukan dalam Kotak Pendingin dan Puluhan Dianiaya

- 9 Juli 2020, 19:47 WIB
Ilustrasi anak buah kapal (ABK).*
Ilustrasi anak buah kapal (ABK).* /Pixabay/

PR DEPOK - Dua kapal asing Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 yang berbendera Tiongkok berhasil diamankan di perairan Pulau Kepala Jeri, Kepulauan Riau (Kepri), antara perbatasan Indonesia dan Singapura.

Menurut kabar, penangkapan dua kapal asing berbendera Tiongkok tersebut dilakukan oleh tim gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polisi Republik Indonesia (Polri), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP).

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Kamis 9 Juli 2020, Danlantamal IV Laksamana Pertama Indarto Budiarto mengatakan pengamanan dua kapal berbendera Tiongkok bermula adanya laporan dari keluarga salah satu anak buah kapal (ABK).

Baca Juga: Patung Kayu Istri Donald Trump Dibakar pada Hari Kemerdekaan AS 

"Laporannya bahwa seorang warga negara Indonesia (WNI) diduga dianiaya hingga meninggal dunia," ucap Indarto Budiarto.

Kapal bertolak dari Singapura dengan tujuan Argentina, setelah melewati aksi kejar-kejaran, tim gabungan memeriksa isi kapal dan didapati 21 ABK WNI dengan kondisi memprihatinkan.

Setelah dilakukan pengecekan di seluruh sisi ruangan kapal, ditemukan juga jenazah membeku di dalam cool box storage dengan dugaan adanya praktik perbudakan dan penganiayaan yang terjadi diwilayah yuridiksi Indonesia.

"Sehingga kewenangan hukum ada di tangan aparat keamanan Indonesia, kemudian berdasarkan Traffic Separation Scheme (TSS) di perbatasan dokumen bekerja para TKI (tenaga kerja Indonesia) dinyatakan palsu dan ilegal, para WNI juga mengaku sering diperlakukan tidak manusiawi, untuk itu nanti dari Polda Kepri akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Baca Juga: Kepala Desa Palsukan Akte Jual Beli Tanah Rp5,6 Miliar Diringkus Polisi, Ini Kronologi Lengkapnya 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x