Sejak 2 Oktober 2009, Batik sebagai keseluruhan, baik itu dari teknik, teknologi serta pengembangan motif dan budaya yang terkait, telah ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity). Setiap tanggal 2 Oktober, pemerintah menetapkan sebagai Hari Batik Nasional.***