PR DEPOK – Eksekutif lama Trump Organization, perusahaan real-estate Donald Trump, Allen Weisselberg telah dijatuhi hukuman lima bulan penjara karena penipuan pajak dan ditahan di New York City.
Mantan kepala keuangan Trump Organization telah memberikan kesaksian yang membantu menghukum perusahaan pada tahun 2022 atas penipuan pajak di pengadilan Manhattan.
Tetapi dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Al Jazeera, Weisselberg menyatakan bahwa baik nama perusahaan, mantan Presiden Donald Trump, maupun keluarganya tidak mengetahui tentang skema tersebut saat itu terjadi.
Weisselberg diborgol dan ditahan beberapa saat setelah hukuman diumumkan. Dia diperkirakan akan dibawa ke kompleks penjara Pulau Rikers yang terkenal di Kota New York.
Baca Juga: Pasca Penangkapan Lukas Enembe, Mahfud MD: Pemerintah Sudah Siapkan Pejabat Sementara untuk Papua
Hukuman lima bulan Weisselberg sebelumnya telah dinegosiasikan pada bulan Agustus ketika dia setuju untuk mengaku bersalah atas 15 kejahatan pajak dan bersaksi melawan perusahaan. Dia menghadapi hukuman 15 tahun penjara tanpa persetujuan.
Sebagai bagian dari kesepakatan pembelaan, Hakim Juan Manuel Merchan juga memerintahkan Weisselberg untuk membayar pajak, denda, dan bunga. Weisselberg juga harus menyelesaikan lima tahun masa percobaan setelah hukuman penjaranya selesai.
Kesaksian Weisselberg selama tiga hari di persidangan melawan Trump Organization memberikan gambaran sekilas tentang cara kerja internal kerajaan real estat Trump.
Weisselberg telah bekerja untuk keluarga Trump selama hampir 50 tahun, dimulai sebagai akuntan untuk ayah pengembang mantan presiden, Fred Trump, pada tahun 1973.