PR DEPOK - Pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah atas pendapatan yang dihasilkan oleh individu maupun bisnis.
Diperkirakan, setengah dari negara-negara di dunia, penghasilan negaranya mencapai 80 persen berasal dari pajak penghasilan yang bersumber dari pendapatan pemerintah, pendanaan layanan publik, militer, dan juga pemerintah itu sendiri.
Di beberapa negara berpajak tinggi, pajak pendapatan melebihi 50 persen. Di sisi lain, ada beberapa negara yang tidak memungut pajak penghasilan sama sekali.
Pemerintah di negara-negara bebas pajak biasanya menikmati sumber pendapatan alternatif yang menguntungkan, seperti industri minyak yang dinasionalisasi atau sektor pariwisata.
Dalam banyak kasus, seseorang dapat pindah ke salah satu negara ini, mendirikan tempat tinggal, atau bahkan berpindah kewarganegaraan, dan hidup bebas dari pajak penghasilan karena mendapat suaka dari pajak pribadi mereka sendiri.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari World Population Review, simak ulasan dan profil negara tanpa pajak penghasilan pribadi, berikut:
1. Bahama
Salah satu negara yang tidak memungut pajak penghasilan dari warganya adalah Bahama.