PR DEPOK – Kemajuan teknologi melahirkan perkembangan yang pesat pada media siber--media yang menggunakan wahana internet dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan PP No. 5 tahun 2021 tentang penyelenggara perizinan yang ditetapkan oleh Online Single Submission (OSS).
Di sela-sela perkembangannya, teknologi juga mendatangkan bentuk ancaman kejahatan yang baru. Menurut Annual Report Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, tantangan baru yang harus dihadapi di antaranya, serangan dalam bentuk menganggu, merusak, dan bahkan mengehentikan penyebarluasan informasi. Penting bagi pelaku media untuk memahami keamanan siber.
Topik paling dominan dari bidang keamanan siber adalah disinformasi dan misinformasi. Diikuti oleh perilaku konsumen dan situasi politik dan demokrasi. Identifikasi secara bidang sosial, terdapat tujuh pokok pembahasan dalam bidang keamanan siber, yaitu:
1. Forensik-siber Sosial
Baca Juga: Cara Beli Pelatihan Prakerja Gelombang 48 di Tokopedia
Mengidentifikasi siapa yang melakukan serangan keamanan siber sosial.
2. Manuver Informasi
Memahami strategi dan niat yang digunakan untuk melakukan serangan.
3. Identifikasi Motif