"Sudah terbukti sistem pemilihan tersebut menjadi satu bencana yang dahsyat," ucapnya.
Sejak adanya permintaan tersebut, tak sedikit pihak memberikan tanggapannya, termasuk sejarawan kepresidenan NBC News Michael Beschloss melalui cuitan di Twitter pribadinya @BeschlossDC.
"Tidak pernah ada dalam sejarah AS, bahkan selama Perang dunia II, langkah sukses untuk melakukan penundaan pemilu untuk presiden," ucap Michael Beschloss.
Sejumlah negara bagian AS ingin membuat proses pemungutan suara melalui pos. Hal itu dinilai lebih mudah dilakukan dengan pertimbangan kesehatan yang masih terancam di tengah merebaknya pandemi Virus Corona.
Baca Juga: Sempat Dikangkangi Djoko Tjandra, Yasonna Laoly: Penangkapan Ini Pulihkan Kepercayaan Penegak Hukum
Akan tetapi di bawah konstitusi AS, Donald Trump tak memiliki wewenang untuk menunda pemilihan presiden. Penundaan apa pun harus disetujui terlebih dahulu oleh Kongres.
Lebih jelasnya, bahwa Donald Trump selaku presiden AS tidak memiliki kekuasaan langsung atas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Senat di Kongres.***