PR DEPOK - Presiden Amerika Serikat (AS) secara tiba-tiba meminta untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Presiden 2020 yang dijadwalkan akan berlangsung pada 3 November 2020 mendatang.
Alasan permintaan penundaan itu, dikatakan Donald Trump lantaran akan menjadi peluang adanya kecurangan dan penipuan ketika pemilihan presiden digelar.
Lebih lanjut, Donald Trump mengatakan penundaan yang dimintanya itu dilakukan hingga nantinya orang-orang AS bisa memilih dengan benar dan aman.
Baca Juga: Komentari Viralnya Kasus Fetish Kain Jarik, Ernest Prakasa Singgung Perlunya Pengesahan RUU PKS
Berdasarkan kabar yang dihimpun, pada Pilpres 2020 mendatang pemungutan suara akan dilakukan melalui pos. Hal itu dinilai lebih mudah di tengah pertimbangan kesehatan terkait merebaknya pandemi Virus Corona.
Tampaknya gagasan yang dilayangkan Donald Trump untuk menunda Pilpres 2020 mendapatkan penolakan secara tegas dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Republik, Kevin McCarthy dan Pemimpin Mayoritas Senat Mitch McConnell.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Reuters, Jumat 21 Juli 2020, Kevin McCarthy mengatakan bahwa dalam sejarah di AS tidak ada pemilihan presiden AS yang mengalami penundaan sebelumnya.
"Tidak pernah ada dalam sejarah negara ini pemilihan federal kita tidak pernah mengadakan pemilihan dan kita harus maju dengan pemilihan kita," kata Kevin McCarthy.
Baca Juga: Sempat Dikangkangi Djoko Tjandra, Yasonna Laoly: Penangkapan Ini Pulihkan Kepercayaan Penegak Hukum