4. Masih tingginya eksklusi sosial terhadap orang dengan Down Syndrome di masyarakat.
Menurut Kementerian Sosial Republik Indonesia, peringatan Hari Down Syndrome Internasional ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pemenuhan hak-hak penyandang Down Syndrome yang adil dan setara untuk turut berpartisipasi secara aktif, serta dilibatkan perannya di berbagai bidang kehidupan.***