Korea Selatan Rilis Laporan Pelanggaran HAM Korea Utara, Dari Eksekusi Hingga Eksperimen Mayat

- 30 Maret 2023, 15:40 WIB
ILUSTRASI - Korea Selatan mengumumkan laporannya tentang pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan Korea Utara.*
ILUSTRASI - Korea Selatan mengumumkan laporannya tentang pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan Korea Utara.* /Pixabay/ soumen82hazra/

PR DEPOK – Kementrian Unifikasi Korea Selatan mengumumkan laporannya tentang pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan Korea Utara, pada Kamis 30 Maret 2023. Laporan itu menyoroti pelanggaran HAM seperti, eksekusi massa dan penyiksaan.

 

Rezim Korea Utara diketahui telah mengeksekusi orang secara massif, bahkan menerapkan hukuman mati untuk kegiatan meliput, menonton, dan menyebarkan video yang diproduksi Korea Selatan, serta kegiatan yang berhubungan dengan agama dan takhayul.

Laporan dengan tebal 450 halaman itu telah diterbitkan secara resmi pada Jumat 28 Maret 2023. Ditulis berdasarkan sekitar 1600 kasus pelanggaran HAM yang disaksikan oleh 508 pembelot Korea Utara antara tahun 2017 dan 2022.

“Publikasi laporan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan situasi Hak Asasi Manusia Korea Utara secara praktis,” kata Kementrian yang bertanggung jawab atas urusan antar Korea dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Yonhap News Agency.

 Baca Juga: Gagal Jadi Penerus Lionel Messi, Ayah Ansu Fati Ingin Anaknya Tinggalkan Barcelona Akhir Musim ini

Dalam laporan itu mengatakan bahwa hak hidup rakyat Korea Utara tampaknya ‘sangat terancam’, karena penyalahgunaan kekuasaan oleh ototritas Korea Utara.

Pada tahun 2020, Korea Utara memberlakukan undang-undang yang menyerukan hukuman hingga 10 tahun, bagi orang-orang yang membawa dan menyebarkan budaya dan informasi luar. Ini adalah upaya untuk memperketat kontrol negara atas ideologi rakyat.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Yonhap News Agency


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x