Beri Suap Bintang Film Dewasa, Donald Trump Jadi Mantan Presiden AS Pertama yang Ditindak Pidana

- 31 Maret 2023, 12:53 WIB
Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. /Leah Milis/Reuters

PR DEPOK - Donald Trump didakwa oleh jaksa agung Manhattan setelah penyelidikan atas suap yang dilakukannya kepada bintang film dewasa, Stormy Daniels.

Kini, Donald Trump menjadi Mantan Presiden AS pertama yang menghadapi tuntutan pidana, bahkan ketika dia mencalonkan diri untuk pemilihan presiden kembali.

Terlepas dari itu, secara spesifik belum diketahui karena masih disegel. Dikutip dari Reuters oleh PikiranRakyat-Depok.Com, Donald Trump dilaporkan menghadapi 30 tuduhan penipuan perusahaan.

Baca Juga: Erling Haaland Absen Latihan Jelang Laga Lawan Liverpool, Ini Pernyataan Sang Ayah

Dia mengatakan dia "benar-benar tidak bersalah" dari berbagai tuduhan terhadapnya. Donald Trump juga menegaskan tidak akan mundur dari pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Sebaliknya, Donald Trump menuduh Bragg, seorang Demokrat, mencoba merusak peluangnya untuk memenangkan pemilihan ulang melawan Presiden Demokrat Joe Biden.

"Ini adalah persekusi politik dan campur tangan pemilu pada level tertinggi dalam sejarah," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 31 Maret 2023.

Baca Juga: Belum Lama Tegas, Kemendag Izinkan Pedagang Pasar Senen Jualan Stok Baju Bekas Impor sampai Habis

Segera setelah itu, dia juga mengimbau para pendukungnya untuk menyumbangkan uang kepada penegak hukum. Menurut tim kampanyenya, Donald Trump mengumpulkan lebih dari $2 juta ($2 juta) untuk ramalannya yang salah tentang penangkapannya pada 18 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x