PR DEPOK - Seekor kucing yang berusaha menyelundupkan narkoba dan SIM card untuk salah satu tahanan berhasil lolos dari pengawasan sipir lapas sehari setelah ditangkap.
Pihak keamanan Sri Lanka berhasil menangkap kucing tersebut pada Sabtu, 1 Agustus 2020 di halaman Penjara Welikada. Penjara tersebut terkenal dengan tingkat keamanannya yang tinggi.
Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari New York Post, Kamis, 6 Agustus 2020, kucing itu didapati membawa 1,7 gram heroin, dua kartu SIM, dan chip memori yang digulung ke dalam kantong plastik kecil dan dikalungkan di sekitar lehernya.
Baca Juga: Terkuak, Teror Benih Misterius dari Tiongkok yang Dikirim ke Seluruh AS Berhasil Diidentifikasi
The cat ???? detained at Welikada Prison while allegedly trying to smuggle Heroin drugs and cell phone SIM cards has escaped. There was no immediate comment from prison authorities -@AFP #HeroinCat #LKA #SriLanka https://t.co/V2Lqg9xdyY pic.twitter.com/9L83rNYxN2— Sri Lanka Tweet ???????? (@SriLankaTweet) August 3, 2020
Rupanya, pada 2 Agustus 2020, kucing tersebut lolos dari pengawasan aparat dan kini tak diketahui rimbanya.
Tidak jelas bandar dari jaringan mana yang memanfaatkan jasa kucing ini untuk menyelundupkan narkoba dan SIM card gawai ke dalam sel tahanan.
Kejadian ini rupanya tidak terlalu aneh terjadi di Penjara Welikada. Sekalipun termasuk kategori lapas isolasi, namun sudah berulang kali tahanan di dalam meminta bantuan orang dari luar untuk melemparkan narkoba, ponsel, dan charger barang elektronik dari luar tembok.
Namun, untuk pertama kalinya, sekarang hewan pun dimanfaatkan buat melancarkan kejahatan penghuni jeruji besi.
Baca Juga: Pembangunan Kuil Hindu oleh India di Atas Reruntuhan Masjid Babri Mendapat Kecaman Pakistan