Dua Warga Bahrain Dijatuhi Hukuman Mati di Arab Saudi karena Terlibat Operasi Terorisme

- 30 Mei 2023, 21:47 WIB
Dua warga Bahrain dijatuhi hukuman mati di Arab Saudi karena terlibat operasi terorisme.
Dua warga Bahrain dijatuhi hukuman mati di Arab Saudi karena terlibat operasi terorisme. / Pikiran Rakyat/Rafi Fadhilah Rizqullah

PR DEPOK - Arab Saudi telah menjatuhkan hukuman mati kepada dua warga Bahrain yang diduga terlibat dalam operasi terorisme.

 

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, hal ini membuat jumlah hukuman mati pada bulan ini bertambah menjadi 9 pada kasus yang serupa.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Al-Jazeera, dua warga Bahrain yang telah dijatuhi hukuman mati tersebut bernama Jaafar Sultan dan Sadiq Thamer.

Keduanya dituduh "bergabung dengan sel teroris yang dipimpin oleh seorang pria yang dicari di Bahrain", kata menteri tersebut dalam sebuah pernyataannya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo, Libra, Aquarius Rabu, 31 Mei 2023: Kamu akan Hadapi Tantangan dalam Cinta

Sejauh ini, tidak ada reaksi langsung dari otoritas Bahrain itu sendiri.

Sejak 2 Mei 2023 lalu, Arab Saudi selaku negara yang menerapkan tingkat hukuman mati tertinggi di dunia, telah mengeksekusi 9 orang narapidana kasus terorisme, semuanya kecuali satu di wilayah timur di mana minoritas Syiah terkonsentrasi.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x