Pukul Teman Sekamar hingga Tewas, Seorang Buronan Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara

- 16 September 2020, 15:09 WIB
Illustrasi Narapidana
Illustrasi Narapidana /

Akan tetapi, menimbang fakta bahwa Liu melakukan kejahatan tersebut pada saat dia masih di bawah umur, pihak berwenang akhirnya memutuskan menjatuhi hukuman 15 tahun penjara kepada Liu.

Selain itu, pihak berwajib juga mempertimbangkan keterangan Liu yang mengakui aksi kejahatannya kepada temannya sendiri, yakni Chen.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Global Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x