Masuk Wilayah Malaysia Secara Ilegal, 5 WNI Meninggal Usai Alami Kecelakaan Saat Tumpangi Perahu

- 21 September 2020, 10:08 WIB
Ilustrasi WNI di luar negeri.
Ilustrasi WNI di luar negeri. /SCMP

PR DEPOK – Baru-baru berita duka datang dari negeri jiran Malaysia yang melaporkan lima Warga Negara Indonesia (WNI) meninggal dunia.

Kabar duka ini mencuat usai kelima WNI tersebut diduga berupaya memasuki wilayah Malaysia melalui kawasan Bandar Penawar, Kota Tinggi, Johor Bahru dengan menggunakan perahu. Malangnya, perahu yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan.

Meninggalnya kelima WNI ini dikonfirmasi oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, berdasarkan koordinat Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru dengan Kepolisian dan Imigrasi Kota Tinggi.

“Berdasarkan informasi Kepolisian dan Imigrasi Malaysia, benar terdapat penemuan enam jenazah, di mana lima di antara yang telah teridentifikasi identitasnya sebagai WNI,” tutur Judha melalui keterangan tertulis seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Baca Juga: Kehilangan Podium, Balas Dendam Valentino Rossi Kembali Kandas Usai Terjatuh di Putaran Kedua Misano

Lebih lanjut Judha mengatakan bahwa kelima WNI yang dilaporkan tewas disinyalir tengah berupaya masuk ke wilayah Malaysia secara ilegal.

“Mereka diduga berupaya masuk ke Malaysia secara ilegal menggunakan perahu dan kemudian mengalami kecelakaan,” ujar Judha.

Dalam peristiwa naas itu, beberapa WNI lain diketahui berhasil selamat meski tengah diamankan oleh otoritas setempat.

“Di saat yang bersamaan, pihak Kepolisian juga menangkap sembilan WNI yang selamat dan diduga berasal dari perahu yang sama,” tuturnya.

Sementara itu, KJRI Johor Bahru yang berkoordinasi dengan otoritas setempat sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan perahu yang ditumpangi oleh para WNI tersebut.

Baca Juga: Diduga Menahan 8 Juta Muslim Uighur di Kamp Konsentrasi, Tiongkok Bantah dan Ajukan Gugatan Balik

Penyelidikan ini termasuk proses penanganan enam jenazah dan pendampingan kekonsuleran bagi sembilan WNI yang selamat.

Penemuan perahu yang mengangkut sejumlah WNI ini pertama kali dilaporkan oleh pihak kepolisian setempat.

Pada Minggu 20 September 2020, pihak Kepolisian Kota Tinggi, Johor Bahru melaporkan bahwa mereka telah menemukan perahu yang membawa belasan WNI, termasuk di antaranya enam jenazah yang menjadi korban kecelakaan perahu tersebut.

Seperti diketahui, larangan WNI untuk memasuki Malaysia telah berlaku efektif sejak Senin 7 September lalu.

Larangan ini diduga terkait dengan angka kasus positif Covid-19 di Indonesia yang tinggi.

Baca Juga: BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Angin Kencang dan Petir Berpotensi Landa Sejumlah Wilayah Jabar

Selain itu, kebijakan larangan WNI untuk masuk Malaysia ini juga diduga terkait  penularan Covid-19 yang hingga kini belum terkendali dengan baik.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x