PR DEPOK - Kehadiran seorang anak merupakan salah satu hal yang paling dinantikan oleh setiap orang tua di dunia.
Tak sedikit para orang tua yang penasaran dengan gender anak mereka dan melakukan pemeriksaan untuk mengetahuinya.
Namun, kali ini berbeda, di India terdapat hukum yang melarang dokter atau petugas kesehatan memberitahukan jenis kelamin anak yang belum lahir pada orang tuanya.
Baca Juga: Sri Mulyani: Indonesia Diprediksi Berada di Jurang Resesi pada Akhir Kuartal III 2020
Bahkan, mereka juga tidak boleh melakukan tes untuk mengetahui jenis kelamin anak kecuali praktisi medis yang sudah terdaftar dan diizinkan melakukan praktek aborsi.
Hal tersebut tampaknya dilakukan untuk meminimalisir adanya aborsi pada anak perempuan. Mengingat hingga kini, anak perempuan masih dipandang sebagai beban keluarga di India.
Salah satu kasus yang baru-baru ini terjadi adalah adanya seorang pria dari Uttar Pradesh, India, diduga tega menyayat perut istrinya yang sedang hamil menggunakan sabit.
Tindakan tersebut ia lakukan karena penasaran dengan jenis kelamin anaknya.
Baca Juga: Diduga Kesal Melihat Mobilnya Dipanjat, Seorang Pria Lempar Kucing hingga Sebabkan Pendarahan Dalam