PR DEPOK - Penolakan keras dari pihak calon petahana Pemilihan Presiden Amerika Serikat 2020, Donald Trump mengenai hasil pemilihan yang menurut mereka sebagai bentuk penipuan, ditolak oleh pengadilan lantaran kurangnya bukti.
Sebelumnya, dalam penghitungan suara di negara bagian Georgia dan Pennsylvania menujukkan, calon Presiden dari partai Demokrat, Joe Biden mengungguli Donald Trump dalam jumlah suara sementara di dua negara bagian tersebut.
Jika situasi tersebut bertahan hingga penghitungan suara selesai, maka Joe Biden akan mengunci kemenangannya untuk meraih kursi Presiden Amerika Serikat.
Baca Juga: Indonesia Resmi Resesi, Wakil Ketua MPR Sebut Pemerintah Harus Punya 'Sense of Crisis'
Merespon hal tersebut, Donald Trump mencoba menyangkal kemenangan Biden yang sudah di depan mata.
"Pemilu ini belum berakhir," kata Donald Trump seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari New York Times.
Diketahui bahwa pihak Donald Trump dalam hal ini partai Republik, menganggap penghitungan suara Pilpres AS 2020 dianggap sarat dengan penipuan, termasuk di negara bagian Georgia dan Pennsylvania yang menjadi kunci terakhir bagi kedua calon untuk memenangkan Pilpres AS 2020.
Baca Juga: Gunung Merapi Masuk Level Siaga, Sleman Tetapkan Masa Tanggap Darurat hingga 30 November 2020
Menindaklanjuti hal tersebut, pihak partai Republik mengumumkan telah mengaktifkan 'Tim Tantangan Hukum' di negara bagian Arizona, Georgia, Michigan dan Pennsylvania.
Selain itu, pihak Donald Trump juga menunjuk seorang jenderal baru untuk memimpin upaya perlawanan tersebut, yakni David Bossie, seorang pejuang politik konservatif yang keras.