Putin Diisukan Akan Pensiun, Rusia Ajukan RUU Kekebalan Hukum Seumur Hidup untuk Mantan Presiden

- 8 November 2020, 14:39 WIB
Presiden Rusia, Vladimir Putin.*
Presiden Rusia, Vladimir Putin.* /Instagram /@leadervladimirputin/

PR DEPOK - Anggota parlemen Rusia telah mengajukan RUU ke parlemen yang akan memberikan Vladimir Putin kekebalan seumur hidup dari penuntutan walaupun sudah tak lagi menjabat sebagai presiden.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari The Guardian, RUU tersebut memberikan jaminan kekebalan kepada mantan presiden dari tuntutan pidana untuk setiap pelanggaran yang dilakukan selama hidupnya.

Saat ini, mantan presiden dilindungi dari tindakan yang diambil hanya selama mereka menjabat.

Baca Juga: Tuding Pilpres AS 2020 Dibumbui Kecurangan, Donald Trump: Saya Menang Telak!

Ini merupakan RUU kedua dalam satu pekan terakhir yang memberikan ketentuan khusus untuk mantan presiden, yang memperkuat isu kemungkinan Vladimir Putin bersiap untuk pensiun.

Beberapa waktu lalu, Vladimir Putin juga mendukung UU yang akan memberikan hak kepada mantan presiden untuk menduduki kursi seumur hidup sebagai senator di Dewan Federasi Rusia.

Senator itu merupakan posisi yang juga disertai dengan kekebalan dari penuntutan.

Baca Juga: Jadi Presiden dan Wakil Presiden, Biden-Harris: Amerika adalah Peluang, Setiap Orang Berhak Bermimpi

UU tersebut mengikuti adopsi Rusia atas amandemen konstitusi yang mengatur ulang batas masa jabatan Vladimir Putin.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x