Kabar Baik, Pemprov Jabar Sediakan Rumah Subsidi Bagi Para Guru Melalui Program Bataru

- 26 November 2020, 14:19 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menandatangi kerjasama dengan bank bjb terkait program Bakti Padamu Guru atau disingkat Bataru
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menandatangi kerjasama dengan bank bjb terkait program Bakti Padamu Guru atau disingkat Bataru /Instagram Ridwan Kamil/Humas Jabar

PR DEPOK - Bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2020 dan HUT ke-75 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) meluncurkan Program Bakti Padamu Guru (Bataru).

Melalui program ini, Pemprov Jabar akan menyediakan rumah subsidi bagi para guru di Jabar.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menjelaskan, Program Bataru merupakan bantuan yang nantinya disiapkan melalui Dinas Pendidikan Jabar sebagai upaya memenuhi kebutuhan tenaga pendidik yang belum memiliki rumah.

Baca Juga: Meski Pemilu 2024 Masih 3,5 Tahun Lagi, Survei CPCS Tunjukkan Kenaikan Elektabilitas PDIP dan PSI

Hal itu disampaikan Ridwan Kamil saat berkunjung ke Sekolah Cakra Buana, Pancoran Mas, Depok, pada Rabu 25 November 2020,

"Rumah subsidi ini bisa dimanfaatkan untuk guru, penjaga sekolah, tata usaha, dan semua yang berada di lingkungan sekolah," ujar Ridwan Kamil, seperti Pikiranrakyat-depok.com dari laman resmi Pemkot Depok.

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menjelaskan Program Bataru ini akan dilaksanakan dalam beberapa tahap.

Baca Juga: Survei Bank Dunia Ungkap Akses Siswa terhadap Buku Pelajaran Rendah, DPR: Kita Semua Sangat Terpukul

Pada tahap pertama, pihaknya akan menyediakan sebanyak 20.000 unit rumah. Seluruhnya tersebar di 17 titik di kabupaten dan kota se-Jawa Barat.

Dalam Program Bataru ini, Ridwan Kamil mengungkap, Pemprov Jabar melakukan kerja sama dengan Bank daerah dan developer lokal.

"Kami bekerja sama dengan Bank Jabar Banten (BJB) dan developer lokal agar memfasilitasi mimpi besar cita-cita para guru. Sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru," ujar Kang Emil.

Baca Juga: Seluruh Aturan Prokes Dilanggar, Kasus Kerumunan Habib Rizieq di Bogor Naik ke Tahap Penyidikan

Sementara itu, di tempat yang sama, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dendi Supandi mengungkapkan, Kota Depok juga masuk dalam Program Bataru ini.

Dia menjelaskan, bahwa perizinan rumha subsidi tersebut telah dirampungkan. Serta pada pertengahan Desember 2020 mendatang, akan dilakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan rumah subsidi tersebut.

“Alhamdulillah perizinannya sudah selesai, tinggal komitmen perbankan dengan pihak pengembang," ujar Dendi.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Foto Pemberontakan Berdarah Libatkan Ulama dan Santri di Madiun, Simak Faktanya

Dendi menuturkan, tidak semua guru bisa mendapatkan rumah subsidi lewat Program Bataru ini.

Sebab ada syarat jika ingin mendapatkan rumah subsidi tersebut, yakni dikhusukan bagi guru yang berpenghasilan di bawah Rp8 juta, serta belum memiliki rumah.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Pemkot Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x