Kerumunan FPI di Megamendung tak Terkendali, Ade Yasin: Massa Begitu Besar Kita Tidak Punya Kekuatan

- 3 Desember 2020, 08:14 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin meninjau pembangunan pedestarian di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu Desember 2020.
Bupati Bogor Ade Yasin meninjau pembangunan pedestarian di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu Desember 2020. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

PR DEPOK - Kerumunan Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, pada 13 November 2020, tak dapat dikendalikan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.

Hal tersebut dilontarkan langsung oleh Bupati Bogor Ade Yasin di sela Rapat Pimpinan Wilayah (Rakerwil) PPP Jawa Barat, di Pullman Hotel, Ciawi, Bogor, Rabu 2 Desember 2020 kemarin.

"Sebetulnya kami sudah mengamankan. Karena massa yang begitu besar, kami tidak bisa melakukan tindakan yang represif ya, kita tidak punya kekuatan," ujar dia seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Siap-siap Mati Lampu 3,5 Jam, Berikut Daerah yang Terkena Pemadaman Listrik Kamis, 3 Desember 2020

Pasalnya, meski pada saat itu Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor tidak menerima pemberitahuan dan permohonan izin dari penyelenggara kegiatan, tapi ia bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor mengaku tetap melakukan koordinasi.

Selanjutnya, kata dia, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 itu menyebut bahwa sudah melakukan upaya preventif dengan menyiagakan petugas gabungan saat kedatangan pimpinan FPI Rizieq Shihab di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariat yang berlokasi di Megamendung Bogor.

Ade Yasin juga mengaku akan kooperatif memenuhi panggilan dari Polda Jawa Barat guna mengklarifikasi ihwal kerumunan tersebut di Megamendung.

Baca Juga: Sebut Situasi di Papua Aman Kondusif, Polri Imbau Masyarakat tak Termakan Provokasi Benny Wenda

"Kita akan koperatif. Kita juga tidak mau disalahkan dalam situasi seperti itu, karena kita juga sudah berusaha mengendalikan situasi sesuai prosedur," ujar dia.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x