Jelang Tahun Baru, Pemprov Jabar Ingatkan Pengelola Wisata Tak Main 'Kucing-kucingan' dengan Aparat

- 21 Desember 2020, 20:41 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. //Humas Jabar

Operasi tersebut akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif secara humanis, dan penegakan hukum secara tegas, serta profesional.

"Saya hari ini mewakili Pak Gubernur mengikuti apel kesiapan dalam rangka menghadapi Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, semuanya sudah siap dan kita sudah mengadakan pengecekan," ucapnya.

Kang Uu mengimbau masyarakat Jabar untuk mengikuti arahan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Baca Juga: Pihak Sritex Akui Terima Proyek Dari Kemensos, Gibran: Kalau Mau Korupsi Kenapa Baru Sekarang

Hal itu dilakukan guna mewujudkan keamanan dan ketertiban pada momen Natal 2020 dan tahun baru 2021.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melarang perayaan tahun baru 2021 yang dapat menyebabkan kerumunan. Larangan tersebut berlaku untuk perayaan di dalam maupun luar ruangan.

Guna merealisasikan kebijakan tersebut, dibutuhkan komitmen bersama antara Pemprov Provinsi Jabar, pemerintah kabupaten/kota, kalangan bisnis, dan masyarakat untuk membatasi aktivitas dan menghindari kerumunan.

Baca Juga: Calo Surat Tes Rapid Berkeliaran di Stasiun Pasar Senen, Polda Metro Jaya Akan Lakukan Hal Ini

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mengikuti arahan pemerintah pusat melarang pelaksanaan kegiatan perayaan tahun baru, atau hiburan-hiburan lainnya," ujarnya.

Dia menambahkan, tidak ada keputusan pemerintah kecuali untuk kemaslahatan kemanfaatan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x