Delapan Rest Area di Jabar akan Dijadikan Tempat Pemeriksaan Rapid Test Antigen

- 23 Desember 2020, 15:34 WIB
Ilustrasi tenaga medis meneteskan cairan yang diambil dari sample lendir calon penumpang saat menjalani Rapid Test Antigen.
Ilustrasi tenaga medis meneteskan cairan yang diambil dari sample lendir calon penumpang saat menjalani Rapid Test Antigen. /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar

PR DEPOK - Tempat pemeriksaan rapid test antigen akan disediakan di delapan rest area atau tempat pemberhentian sementara yang ada di Tol Cipularang dan Tol Cipali.

Tempat itu disediakan untuk masyarakat yang bepergian baik dari Bandung menuju Jakarta maupun Jakarta ke Bandung.

Terkait tentang delapan rest area di Jabar yang dijadikan tempat pemeriksaan rapid antigen tertuang dalam yang dibuat oleh Satpol PP Jawa Barat dengan nomor 2437/HUB.05.01/Sekretariat.

Baca Juga: Guru Besar Hukum Pidana Eddy Hiariej Dipilih Presiden Jokowi Jadi Wamenkumham, Ini Sekilas Profilnya

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Jawa Barat Ade Afriandi mengatakannya ketika dihubungi melalui telepon, Rabu, 23 Desember 2020.

"Ya betul (terkait surat edaran tersebut)," kata Ade Afriandi.

Pada surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Satpol PP Jabar dijelaskan bahwa pemeriksaan/screening rapid antigen dan swab secara masif kepada masyarakat serta pengunjung di beberapa rest area pada 24 sampai 27 Desember, dan 30 sampai 31 Desember.

Baca Juga: Kabar Gembira! Token Gratis PLN Masih Dibuka Hingga Desember 2020, Begini Cara Mendapatkannya

Terkait pengecekan dan pengetesan ini rencananya dilakukan di ruas tol, yakni Cipularang dan Cipali. Untuk Tol Cipularang akan berlangsung di rest area 97, 57, 72A, dan 72B. Sedangkan untuk di Tol Cipali berjalan di rest area 86A, 86B, 101B, dan 102A.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x