Diprediksi Alami Lonjakan Kedatangan Pekerja Migran Bulan Depan, Satgas Instruksikan Jabar Perketat Skrining

- 30 April 2021, 05:50 WIB
ilustrasi bandara.
ilustrasi bandara. /Pexels/Skitterphoto

PR DEPOK - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tidak lengah dalam menghadapai pandemi meski angka transmisi Covid-19 di wilayah tersebut menurun.

Terlebih Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang datang ke Jawa Barat diprediksi meningkat beberapa waktu ke depan tepatnya pada bulan Mei karena kontrak kerja yang sudah berakhir.

Berdasarkan data yang dihimpun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jawa Barat merupakan provinsi terbesar kedua yang akan mengalami penambahan warga yang berasal dari PMI.

Baca Juga: KKB Papua Dinyatakan Sebagai Teroris, Polri Sebut Densus 88 Harus Ikut Bantu

Untuk itu, BNPB meminta jajaran Pemprov Jabar memperketat penjagaan dan skrining baik di entitas bandara, pelabuhan, maupun wilayah perbatasan yang turut melibatkan Kemenkumham (Imigrasi), Kemenkes (KKP), Kemenhub, Kemenlu, Kementerian BUMN, Kemenkeu (Bea Cukai), BPKP, TNI/POLRI, dan pemerintah daerah.

"Harus dikarantina terlebih dahulu, karena dampaknya bisa berbahaya karena keluarganya bisa menjadi korban," tutur Doni dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari BNPB.

Doni menyebut kebijakan karantina juga harus menjadi fokus Pemprov Jabar terlebih di masa pra hingga pascalarangan mudik lebaran tahun 2021.

Baca Juga: Fahri Hamzah Sebut KPK 'Takut' Geledah Rumah Pimpinan DPR, Emerson Yuntho: Politisi Malas Baca ya Begini!

Prosedur karantina tertuang dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan yang menjelaskan bila karantina tidak dilakukan kemudian terbukti menularkan Covid-19 kepada orang lain, maka dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x