PR DEPOK - Kepolisian Resor (Polres) Bogor akan melakukan penyekatan larangan mudik di delapan titik di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 6-17 Mei 2021.
"Penyekatan kita sudah laksanakan simulasi, untuk pelaksanaannya tanggal 6- 17 Mei 2021," kata Kapolres Bogor, AKBP Harun dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Senin, 3 Mei 2021.
Delapan titik penyekatan tersebut akan berlokasi di Jasinga perbatasan dengan Lebak dan di Parungpanjang perbatasan dengan Tangerang. Kemudian, di Parung perbatasan dengan Depok.
Selanjutnya, di Gunung Putri perbatasan dengan Bekasi, di Cileungsi perbatasan dengan Bekasi dan di Cibinong perbatasan dengan Depok.
Berikutnya di Cigombong perbatasan dengan Sukabumi dan di Simpang Gadog dari arah Jakarta.
Penyekatan larangan mudik, ujar Harun, akan melibatkan 504 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan pegawai Pemkab Bogor. Dari jumlah ini terbanyak dari unsur Polri.
"Rencana personel yang dilibatkan 504 orang, Polri 210 orang, TNI 42 orang, Dishub 105 orang, Satpol PP 105 orang, dan Dinas Kesehatan 42 orang," ujarnya.
Baca Juga: Jerome Polin Sijabat, YouTuber Asal Indonesia yang Masuk Dalam Daftar Forbes 30 Under 30 Asia 2021