Soal Aktivitas Mudik di Jawa Barat, Ridwan Kamil: Tidak Ada Istilah Mudik Lokal, Semua Jenis Mudik Dilarang

- 8 Mei 2021, 12:40 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil. /Humas Pemprov Jabar

PR DEPOK – Diberlakukannya larangan mudik membuat Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan bahwa seluruh jenis kegiatan mudik lebaran tahun ini dilarang.

Tak hanya itu mudik lokal di kawasan aglomerasi di wilayah Jawa Barat seperti Bogor, Depok, Bekasi dan termasuk Bandung Raya juga dilarang.

Hal ini diberlakukan guna memastikan tidak adanya penyebaran virus Covid-19 di wilayah Jawa Barat.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bantuan UMKM BPUM 2021 BRI di eform.bri.co.id/bpum

Ridwan Kamil menekankan tidak ada istilah mudik lokal di Jawa Barat, baik kawasan aglomerasi maupun yang bukan kawasan aglomerasi.

“Contohnya orang yang tinggal di Kota Cimahi kerja di Bandung, itu tidak akan dirazia atau disekat namun tidak boleh dijadikan alasan untuk mudik. Kami dari Satgas akan melakukan upaya juga, memilah-milah mana yang terlihat beberengkes, gayanya mau mudik maka itu yang kita larang,” kata Ridwan Kamil sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA, Sabtu 8 Mei 2021.

Ridwan Kamil berharap hal tersebut bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah di tingkat kabupaten dan kota yang ada di Jawa Barat.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Dilihat Mengungkapkan Hal yang Paling Anda Hargai dalam Hidup

“Mudik pada intinya dilarang, tidak ada istilah mudik lokal. Kita koreksi semua jenis mudik, mau di aglomerasi mau interaglomerasi, interkota, interprovinsi, itu juga dilarang,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x