PR DEPOK – Berdasarkan data yang diperoleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat (Disparbud Jabar), angka pendapatan sektor pariwisata yang diperoleh dari Kabupaten/Kota selama triwulan pertama atau Januari hingga Maret 2021 sebesar Rp819 miliar.
Jumlah yang didapat tersebut berasal dari pajak hotel, restoran, rumah makan, tempat hiburan, dan retribusi.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA pada Senin, 31 Mei 2021, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melalui Disparbud Jabar telah menyiapkan strategi sebagai upaya mempercepat industri kepariwisataan.
Baca Juga: Diduga Korban Penganiayaan, 215 Jasad Anak-anak Ditemukan Terkubur di Bekas Sekolah Kanada
Strategi tersebut dilakukan sebgaai upaya mendobrak perekonomian di samping mengendalikan atau menekan penyebaran Covid-19.
Menurut Kepala Disparbud Jabar, Dedi Taufik mengatakan bahwa pihaknya kini telah memiliki strategi-strategi untuk pemulihan industri pariwisata.
“Di sektor pariwisata yang memang kita sekarang dalam rangka pemulihan. Di tahun 2022, kita berharap nanti ada sebuah penormalan-penormalan, ini juga diawali dengan pemulihan kita punya strategi-strategi,” kata Dedi Taufik sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA, Senin, 31 Mei 2021.
Baca Juga: Tak Mau Ketinggalan Zaman, Ashanty Umumkan Anang Hermansyah Buat Akun TikTok