PR DEPOK – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan status siaga satu Covid-19 di wilayah Bandung Raya.
Oleh sebab itu, masyarakat luar daerah diimbau untuk tidak melakukan wisata atau kunjungan ke wilayah Bandung Raya.
Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan adanya kasus Covid-19 yang meningkat membuat pihaknya akan kembali memperketat skema buka-tutup di sejumlah jalan raya di Kota Bandung.
Pengetatan itu akan dilakukan setiap akhir pekan di jalan raya dengan kategori Ring 1 dan Ring 2.
Ulung juga menjelaskan bahwa kategori Ring 1 merupakan penutupan di pusat kota sedangkan Ring 2 penutupan jalan menuju pusat kota.
“Kalau Ring 1 nya di pusat kota, sedangkan Ring 2 itu merupakan lingkar akses jalan raya yang menuju pusat kota,” kata Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya sebagaimana dkutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Dalam skema tersebut, nantinya sejumlah jalan akan ditutup mulai pukul 14.00 WIB pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Baca Juga: Cara Daftar Online Vaksinasi Covid-19 di Depok bagi Pra-Lansia, Catat Lokasinya