Menekan Angka Penyebaran Covid-19, 75 Persen WFH Kembali di Terapkan Kabupaten Bekasi

- 19 Juni 2021, 14:50 WIB
Kantor Bupati Bekasi.
Kantor Bupati Bekasi. /Antara/Pradita Kurniawan Syah/

PR DEPOK – Adanya peningkatan kasus Covid-19 yang terus terjadi, Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat kembali memberlakukan status bekerja di rumah atau Work From Home (WFH) bagi unit kerja di daerah itu sebesar 75 persen.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengaku diberlakukannya kembali kebijakan ini bertujuan untuk menekan angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Di Bekasi sendiri kasus positif Covid-19 melonjak 500 persen lebih sejak dua pekan terakhir dibandingkan dengan kasus positif sebelum Lebaran 2021.

“WFH 75 persen kembali kami terapkan selama minimal dua pekan kedepan,” kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA pada Sabtu, 19 Juni 2021.

Baca Juga: Berkas Kasus Unlawful Kiling Dilimpahkan ke JPU, Bareskrim Tunggu Petunjuk Jaksa untuk Tahap Kedua

Selain itu Eka menyebutkan saat ini merupakan lebih praktis, karena hanya tinggal tiga kecamatan dari total 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi yang berstatus zona kuning dengan tingkat penyebaran kasus positif di bawah lima orang.

“Bojongmangu, Muaragembong, dan Tambelang yang zona kuning, Sukakarya dan Sukatani zona oranye, selebihnya zona merah, ini berdasarkan data kami hingga kemarin (Jumat),” jelas Eka.

Selanjutnya dalam dua pekan kedepan pihaknya dan pemerintah daerah juga akan mengeluarkan kebijakan baru selain pemberlakuan WFH 75 persen.

Pemerintah Bekasi akan melakukan pemeriksaan antigen secara massal dan rutin serta kembali menerapkan operasi protocol kesehatan dengan ketat.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x