Ridwan Kamil Sampaikan Permohonan Maaf Atas Pungli Jasa Kubur di Cikadut: Seharusnya Hal Ini Tidak Terjadi

- 11 Juli 2021, 10:40 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil. /Humas Pemprov Jabar

PR DEPOK – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil angkat bicara soal adanya pungutan liar (pungli) jasa kubur di pemakaman Cikadut.

Ridwan Kamil mengatakan bahwa terkait kabar tersebut sudah langsung diberikan tindakan pemecatan bagi oknum-oknum petugas pemakaman dan akan diproses secara hukum.

Atas kejadian tersebut, Ridwan Kamil secara jelas mengatakan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi di lapangan.

Baca Juga: Gelar Zikir dan Doa Bersama, Ridwan Kamil: Mudah-mudahan Kami Semua Dapat Kekuatan Lahir dan Batin

Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi,” kata Ridwan Kamil sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari unggahan akun Instagram @ridwankamil pada 11 Juli 2021.

Atas kabar pungutan liar di pemakaman, Ridwan Kamil mengatakan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung melalui Wakil Wali Kota agar segera memperbaiki permasalahan yang terjadi.

Saya juga sdh berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui Wakil Walikota agar memperbaiki,” ujar Ridwan Kamil.

Baca Juga: Ridwan Kamil Alihkan Anggaran Infrastruktur untuk Covid-19, Rizal Ramli: Apresiasi, Langkah yang Patut Dipuji

Selain itu, dia juga meminta diadakan peningkatan pengawasan terkait pemakaman Covid-19 di wilayahnya.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x