Beredar Kabar Pungli Jenazah Covid-19 di Bandung, Ridwan Kamil: Oknum Tersebut Sudah Langsung Dipecat

- 11 Juli 2021, 11:59 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Biro Adpim Jabar/Rizal/

PR DEPOK – Baru-baru ini terdengar kabar tak sedap bagi keluarga korban Covid-19 di Jawa Barat, khususnya di Kota Bandung.

Pasalnya beredar kabar adanya pungutan liar (pungli) yang terjadi bagi pemakaman pasien Covid-19. Pungutan liar tersebut terjadi di pemakaman Cikadut, Kota Bandung.

Mendengar kabar berita tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut buka suara dan mengatakan bahwa hal tersebut sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Sedang Persiapkan Bantuan Oksigen untuk Pasien Covid-19 yang Jalani Isoman di Rumah

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari unggahan akun Instagram @ridwankamil pada 11 Juli 2021, Ridwan Kamil mengatakan bahwa terkait adanya berita pungutan liar yang terjadi di pemakaman Cikadut, oknum-oknum tersebut sudah langsung ditindak oleh pihak kepolisian.

Menurut Gubernur Jawa Barat itu, para oknum yang terlibat dalam pungutan liat tersebut langsung dipecat. 

Terkait berita pungli pemakaman yang terjadi Cikadut ini, oknum-oknum tersebut sudah langsung di pecat dan sekarang diperiksa oleh kepolisian,” kata Ridwan Kamil.

Baca Juga: Upaya Atasi Covid-19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat Salurkan Obat dan Suplemen Gratis

Ridwan Kamil juga menegaskan bahwa pemakaman yang diperuntukkan bagi pasien Covid-19 tidak dipungut biaya sepeserpun.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x