Merasa Geram, Ridwan Kamil Langsung Pecat Oknum Pungli Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut Bandung

- 11 Juli 2021, 16:39 WIB
Marak praktik pungli di TPU Cikadut, Bandung. Ridwan Kamil pastikan oknum pelaku sudah dipecat.
Marak praktik pungli di TPU Cikadut, Bandung. Ridwan Kamil pastikan oknum pelaku sudah dipecat. /Dok. Humas Pemprov Jabar

PR DEPOK – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil merasa geram dengan oknum-oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap jenazah pasien Covid-19 di TPU Cikadut, Bandung.

Tidak membutuhkan waktu lama, Ridwan Kamil langsung memecat oknum pungli tersebut.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan bahwa kini para pelaku pungli tersebut sudah diamankan pihak Kepolisian.

Baca Juga: Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Gunakan Narkoba karena Tekanan Pekerjaan, Ferdinand: Alasan Apapun Itu Kebodohan

Hal itu disampaikan Ridwan Kamil melalui cuitan di akun Twitter @ridwankamil, pada Minggu,11 Juli 2021.

Terkait berita pungli pemakaman yang terjadi Cikadut ini, oknum-oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh kepolisian,” kata Kang Emil, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @ridwankamil.

Mantan Wali Kota Bandung ini menjelaskan bahwa ternyata para pelaku Pungli tidak hanya beraksi pada non muslim saja, melainkan juga kepada yang muslim.

Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus ini tidak hanya kepada non muslim namun kepada keluarga jenazah covid yang muslim juga,” jelasnya.

Ridwan Kamil kemudian menegaskan bahwa pemakaman jenazah untuk pasien Covid-19 tidak dipungut biaya sedikitipun.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x