Ridwan Kamil Sebut Oknum Pungli di Pemakaman Cikadut Telah Dipecat: Mohon Maaf Atas yang Terjadi di Lapangan

- 11 Juli 2021, 17:05 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Dok. Humas Pemprov Jabar

PR DEPOK - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil memberikan klarifikasi terkait pungutan liar (pungli) yang terjadi di pemakaman daerah Cikadut, Bandung.

Ridwan Kamil menegaskan bahwa kini oknum pungli di pemakaman Cikadut tersebut telah dipecat dan kini tengah diperiksa oleh pihak kepolisian.

"Terkait berita pungli pemakaman yang terjadi Cikadut ini, oknum-oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh kepolisian," ujar Ridwan Kamil.

Lanjutnya mengungkapkan, ternyata oknum tersebut tak hanya melakukan modus pungli ini kepada non muslim, tetapi juga melakukannya terhadap keluarga jenazah Covid-19 yang muslim.

Baca Juga: Merasa Geram, Ridwan Kamil Langsung Pecat Oknum Pungli Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut Bandung

"Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus ini tidak hanya kepada non muslim namun kepada keluarga jenazah covid yang muslim juga," kata Ridwan Kamil.

Adapun Ridwan menegaskan bahwa pemakaman jenazah Covid-19 ini tak dipungut biaya. Ia menjelaskan bahwa Pemkot atau Kabupaten instansi pengelola yang akan membayar semua petugas tiap bulannya.

"Pemakaman pasien covid tidak dipungut biaya karena semua petugas sudah dibayar bulanan oleh Pemkot/kabupaten sebagai instansi pengelola," ujar Ridwan Kamil, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @ridwankamil, pada Minggu, 11 Juli 2021.

Terkait pungli yang terjadi di pemakaman Cikadut tersebut, Ridwan Kamil memohon maaf. Ia pun menyesalkan bahwa seharusnya pungli ini tidak terjadi.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x