PR DEPOK - Sebanyak sembilan lokasi baru untuk isolasi pasien Covid-19 di Kota Medan baru saja ditetapkan.
Penetapan sembilan lokasi baru isolasi pasien Covid-19 di Medan itu diputuskan oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprov Sumut).
Sembilan lokasi baru isolasi pasien Covid-19 di Medan itu diputuskan Pemprov Sumut sebagai alternatif guna mengantisipasi jika nanti terjadi lonjakan kasus positif.
Hal tersebut disampaikan langsung satu perwakilan dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Dahlan Harahap, di Medan.
"Ada sembilan lokasi alternatif tempat isolasi terpusat baik prioritas I dan II," ucap dia sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Dahlan menjelaskan ada tiga lokasi yang termasuk ke dalam tempat isolasi prioritas pertama, yaitu Rumah Sakit Martha Friska II, eks Rumah Sakit Lions Club, dan Wisma Atlet Pancing.
Sementara itu tempat isolasi priorita kedua di antaranya Gedung Diklat BPSDM Pemprov Sumut, Balai Diklat Keagamaan, dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan.