Ridwan Kamil Berharap Guru Pelaku Pemerkosaan terhadap 12 Santri di Bandung Dihukum Berat

- 9 Desember 2021, 13:35 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual pada anak.
Ilustrasi pelecehan seksual pada anak. /Dok Pikiran Rakyat

PR DEPOK - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan informasi terkait kasus pemerkosaan yang melibatkan guru pesantren dan 12 santri di Bandung.

Dalam keterangannya, Ridwan Kamil mengatakan kasus pemerkosaan guru kepada 12 santri itu sudah dalam proses penanganan.

12 santri yang menjadi korban pemerkosaan kini diurus oleh lembaga berwenang.

Baca Juga: Hujan Meteor Monocerotid Akan Berlangsung Malam Ini, Hampir Seluruh Wilayah Indonesia Bisa Menyaksikan

Sedangkan pelaku pemerkosaan kini kasusnya tengah diadili.

Sementara korban kasus pemerkosaan telah diserahkan pada Tim DP3AKB Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan perawatan khusus.

Hal itu disampaikan oleh Ridwan Kamil melalui cuitan akun Twitter @ridwankamil.

Suami Atalia Praratya meminta pihak pesantren melakukan pemantauan terhadap staf pengajar.

Baca Juga: 5 Zodiak Ini Paling Benci Menikah

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x