PIKIRAN RAKYAT - Tim gabungan telah menutup lubang penambangan emas ilegal di Gunung Pongkor, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sebanyak 700 personel gabungan tergabung dalam tim ini yang terdiri dari Polres Bogor, Polda Jabar, TNI, Polisi Hutan, dan puluhan petugas keamanan PT Aneka Tambang TBK.
Lubang-lubang penambangan emas ini dinilai sangat membahayakan untuk warga sekitar. Mengingat sebelumnya telah terjadi bencana alam tanah longsor di Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Lagi, PMI Kirimkan 20.000 Masker untuk Antisipasi Virus Corona di Area Karantina Natuna
Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Karo Ops Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Stephen M Napiun, menyampaikan 23 lubang tambang yang ditutup itu terdiri dari dua blok dengan jarak lubang masing-masing 5 hingga 10 km di areal kawasan PT Aneka Tambang.
Secara rinci, blok pertama bernama Citorek terdiri dari 13 lubang dan blok kedua bernama Cisuren sebanyak 10 lubang.
Cuaca hujan deras yang mengguyur kawasan itu, tidak menyurutkan semangat ratusan personel gabungan Polri, TNI, Polhut, dan petugas Pam Swakarsa dalam melaksanakan penertiban lubang-lubang penambangan emas tanpa izin ini.
Untuk menemukan lubang-lubang penambangan emas ilegal itu, personel harus melewati semak belukar dan aliran sungai cukup deras dengan jalur pendakian terjal.
Baca Juga: Setelah Shadow dan Black Swan, BTS Lanjutkan Phase 2 Comeback dengan Outro: Ego dari J-Hope
Penertiban dan penutupan lubang emas ini berlangsung pada Sabtu, 1 Februari 2020.