Cegah Kasus Prostitusi Kawin Kontrak di Puncak Bogor, Ridwan Kamil akan Pasang Baliho

- 18 Februari 2020, 12:32 WIB
RIDWAN Kamil (tengah) berupaya untuk memberantas kasus prostitusi di Puncak, Bogor.*
RIDWAN Kamil (tengah) berupaya untuk memberantas kasus prostitusi di Puncak, Bogor.* /Instagram @ridwankamil/

PIKIRAN RAKYAT - Pekan lalu, Polisi berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus memberikan layanan kawin kontrak atau jasa prostitusi di bilangan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Praktik prostitusi ini melibatkan Warga Negara Asing (WNA) yang tengah berlibur di Puncak.

Pihak Kepolisian pun masih terus melakukan operasi ke tempat-tempat yang diduga sebagai praktek haram ini. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kasus tersebut terjadi lagi.

Bukan saja dari pihak kepolisan, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil angkat bicara soal praktek prostitusi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Wali Kota Depok Targetkan Penerapan Perda KTR di Kalangan Remaja 

Sebagai salah satu cara memberantas praktek kotor tersebut, pria yang disapa Emil itu menyatakan akan memasang baliho berisi tentang pencegahan atau peringatan agar orang tidak melakukan prostitusi.

"Kita juga akan tempel baliho untuk mengingatkan agar tidak melakukan prostitusi di Puncak. Kedua kita sedang hitung juga dampak ekonominya berapa supaya kita akan geser ke ekonomi yang alternatif," tutur Emil.

Seperti yang dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari Galamedia News, Mantan Wali Kota Bandung itu menambahkan, upaya pemasangan baliho adalah langkah kecil yang dilakukan oleh dirinya untuk mencegah prostitusi di kawasan tersebut.

"Tapi minimal di Jabar, saya gubernur kita akan usahakan. Soal berhasil tidak berhasil lihat nanti, yang penting kita kuat bebas dari citra negatif dan kegiatan mudarat," tambahnya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x