Masyarakat Adat Sunda Adukan Arteria Dahlan ke Polisi: Intinya adalah Pelanggaran Konstitusi

- 21 Januari 2022, 14:20 WIB
Masyarakat Adat Sunda melaporkan Arteria Dahlan, buntut pernyataan tentang Bahasa Sunda yang tuai polemik.
Masyarakat Adat Sunda melaporkan Arteria Dahlan, buntut pernyataan tentang Bahasa Sunda yang tuai polemik. /Dok. DPR RI.

PR DEPOK – Baru-baru ini, anggota DPR RI Arteria Dahlan tuai polemik karena melarang Kajati menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat.

Hal tersebut disampaikan Arteria Dahlan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin pada saat pelaksanaan rapat.

Setelah itu, banyak pihak yang menyarankan Arteria Dahlan meminta maaf, termasuk dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Baca Juga: Buntut Arteria Dahlan Singgung Bahasa Sunda yang Tuai Polemik, DPD PDIP Jabar Sarankan Pemecatan

Menanggapi Arteria Dahlan yang singgung Bahasa Sunda, Masyarakat Adat Sunda melakukan aduan kepada Polda Jabar.

Aduan yang ditujukan kepada Arteria Dahlan oleh Masyarakat Adat Sunda dikonfirmasi oleh Kombes Pol Ibrahim Tompo selaku Kabid Humas Polda Jabar.

"Bentuknya yang kami terima adalah pengaduan, masih perlu klarifikasi," ujar Ibrahim Tompo sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 21 Januari 2022.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online 2022 Pakai KTP KK Melalui DTKS agar Dapat PKH dan BPNT Kartu Sembako

Berdasarkan jumlah penduduk, Jawa Barat (Jabar) merupakan salah satu provinsi terbesar dengan penduduk terbanyak di Indonesia.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x