Jumlah Kasus Virus Corona Kian Bertambah, Jawa Barat Perpanjang Masa FWA Bagi ASN

- 29 Maret 2020, 15:18 WIB
ILUSTRASI ASN di Depok yang sedang melaksanakan salat berjamaah.*
ILUSTRASI ASN di Depok yang sedang melaksanakan salat berjamaah.* /AMIR FAISOL/PR

PIKIRAN RAKYAT - Jumlah kasus virus corona di Indonesia khsususnya Jawa Barat terus mengalami peningkatan setiap harinya.

Menanggapi adanya peningkatan jumlah kasus virus corona, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) Jabar mengambil beberapa kebijakan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

Salah satunya, Pemprov Jabar mengambil keputusan untuk memperpanjang penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar hingga 29 Mei 2020 mendatang.

Baca Juga: Dukung Pelayanan Tenaga Medis, Wishnutama Gandeng Hotel dan Taksi

Penyesuaian sistem kerja ASN dari rumah tersebut dilakukan melalui mekanisme sistem kerja fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA) itu dituangkan dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Jabar nomor 800/47/BKD.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Humas Jabar, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan keputusan tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 443/Kep.189-Hukham/2020 tentang Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Coronavirus Disease (COVID-19) di Jabar.

"Kebijakan ini berlaku untuk para Pejabat Pengawas, Pejabat fungsional non pelayanan dan Pejabat Pelaksana di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat," kata Setiawan.

Baca Juga: Imbas Virus Corona Semakin Bertambah, Disdik Jabar: Libur Sekolah Diperpanjang

Setiawan melanjutkan meski bekerja di rumah, para ASN Pemprov Jabar yang mengikuti kebijakan FWA harus betul-betul menetap di rumah, dan siap dipanggil setiap saat berangkat menuju tempat tugas jika diperlukan.

Menurutnya, Pemprov yang mengikuti kebijakan penyesuaian sistem kerja fleksibel ini, jadwal dan mekanisme pembagian tugasnya diatur oleh para pejabat administrator di satuan kerja masing-masing.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Humas Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x