Jumlah Kasus Virus Corona Kian Bertambah, Jawa Barat Perpanjang Masa FWA Bagi ASN

- 29 Maret 2020, 15:18 WIB
ILUSTRASI ASN di Depok yang sedang melaksanakan salat berjamaah.*
ILUSTRASI ASN di Depok yang sedang melaksanakan salat berjamaah.* /AMIR FAISOL/PR

“Jika ada ASN yang ternyata berstatus ODP dan PDP, maka Kepala Dinas, Kepala Biro maupun Kepala Badan, harus segera melaporkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat, agar segera dilakukan penanganan dan tindak lanjut pengawasan kepada yang bersangkutan, sesuai protokol penanganan pasien yang terdampak virus COVID-19,” pungkasnya.

Setiawan pun menginstruksikan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar untuk mengoordinasikan pelaksanaan sistem kerja fleksibel ini.

Dirinya berharap, Pemprov Jabar dapat terus bekerja dan berkontribusi secara optimal, melayani seluruh warga, dan masyarakat Jabar.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Humas Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x