Baca Juga: Stres Pikirkan Pandemi, Tanda Sesak Bisa Jadi Psikosomatis Bukan Virus Corona
Silfia mengatakan, saat mendatangi lokasi resepsi, Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang kembali membacakan maklumat Kapolri di tengah para tamu undangan yang hadir terkait larangan penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah banyak.
“Kita juga terus melakukan imbauan kepada warga masyarakat yang ingin melaksanakan resepsi pernikahan agar menunda selama masa pandemi virus corona,” tutur Silfia.
Selain membubarkan massa, Aiptu Herman Rozali bahkan turut mendoakan pengantin dengan menggunakan pengeras suara yang disambut baik tamu undangan.
“Pada akhir kegiatannya, Aiptu Herman Rozali turut mendoakan pasangan pengantin agar dimudahkan dikaruniai anak yang soleh dan solehah,” tutur Silfia.***