Rahmat Effendi Gunakan Isolasi Kemanusiaan untuk Perangi Virus Corona di Kota Bekasi

- 1 April 2020, 07:55 WIB
Petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi sedang bertugas melakukan pengamanan dan pemeriksaan subu tubuh kepada warga yang melintas di jalan perbatasan DKI Jakarta, Bekasi, dan Bogor
Petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi sedang bertugas melakukan pengamanan dan pemeriksaan subu tubuh kepada warga yang melintas di jalan perbatasan DKI Jakarta, Bekasi, dan Bogor /Instagram

PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terus genjot upaya pencegahan penyebaran Virus Corona atau COVID-19 di wilayahnya.

Kali ini, upaya pencegahan dilakukan dengan metode isolasi kemanusiaan, sebagaimana tertuang dalam surat edaran nomor 440/2301/Dinkes tentang isolasi kemanusiaan terhadap warga Kota Bekasi dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun instagram Dinas Perhubungan Kota Bekasi @dishubbekasi, Rahmat Effendi menyebutkan bahwa isolasi kemanusiaan merupakan permintaan pemerintah dengan kerendahan hati untuk tetap berada di rumah selama 14 hari.

Baca Juga: Akibat Virus Corona, Gajah di Thailand Hadapi Krisis

"Sesuai intruksi, Wali Kota Bekasi, Dr. Ramhat Effendi memerintahkan warganya untuk tetap berada di rumah, dan tidak bepergian selama 14 hari ke depan. Hal itu mencegah penyebaran virus corona (COVID-19 red.). Menurutnya, isolasi kemanusiaan itu bukan berupa lockdown. Namun, isolasi kemanusiaan itu yakni pemerintah mengimbau, meminta dengan kerendahan hati, bahwa kebijakan ini harus dipatuhi oleh masyarakat Bekasi," tulis pengelola akun instagram @dishubbekasi.

Dalam surat edarannya, Rahmat Effendi meminta warga Kota Bekasi untuk tetap di rumah selama 14 hari, dan tidak bepergian.

Dua hal tersebut merupakan upaya yang dapat dilakukan dengan masyarakat demi mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

Baca Juga: Seorang Perempuan Berstatus ODP Virus Corona yang Kabur dari Rumah Diamankan Petugas

Bang Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi, juga menyinggung warganya yang baru saja datang dari luar kota maupun luar negeri.

Dirinya meminta warga yang bersangkutan untuk melaporkan diri ke aparat terdekat, yakni RT, RW, dan Kader.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x