Guru Besar Unpar: Ada 4 Kewajiban Pemerintah Ketika Karantina Wilayah

- 1 April 2020, 22:31 WIB
ILUSTRASI masa karantina.*
ILUSTRASI masa karantina.* /PEXELS/

Baca Juga: 2 Wanita Asia Diperlakukan Rasis di Australia Akibat Virus Corona 

Ketiga, terkait aspek sosial, budaya, dan keagamaan.

Ia mengatakan, pemerintah harus memastikan tidak boleh ada kegiatan yang mengumpulkan orang banyak bersama-sama di satu tempat, termasuk ibadah di masjid atau gereja.

"Keempat, aspek wewenang pemerintahan. Artinya ada regulasi, ada aparatur penegak hukum, dan ada sanksi yang dikenakan agar masyarakat tidak melanggar. Kalau diabaikan, sama saja penutupan ini tidak ada artinya," tuturnya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Humas Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x