PIKIRAN RAKYAT - Satu lagi masalah yang harus dihadapi pemerintah terkait penanggulangan virus corona atau Covid-19, yakni sampah medis yang dihasilkan rumah sakit.
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, terdapat 2.820 rumah sakit, 9.825 puskesmas, dan 7.641 klinik di Indonesia.
Dari ribuan data di atas, jika diasumsikan ada 600.000 orang yang dirawat di Indonesia, maka limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) bisa mencapai 8.500 ton per hari.
Saat ini, Kementerian Kesehatan masih mencatat 296,86 ton limbah B3 per hari. Sementara, kapasitas pengolahan yang ada di Indonesia hanya 115,68 ton per hari.
Baca Juga: Jumlah Korban Corona di New York Hampir Samai Korban Serangan Menara WTC 9/11
Sebagai upaya antisipasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan meningkatkan kapasitas penanganan limbah B3 infeksius menjadi 24 ton, dari 12 ton per hari.
Peningkatan kapasitas tersebut akan dieksekusi oleh PT Jasa Medivest (Jamed) mulai April 2020.
PT Jamed merupakan anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jasa Sarana yang berfokus pada pengelolaan limbah medis, yang berlokasi di Kawasan Dawuan, Kabupaten Karawang.
"Dalam situasi pandemi Covid-19 berdampak pada peningkatan limbah medis. Jasa Madivest dapat mendukung manajemen penanggulangan mulai dari hulu sampai hilir," kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs Humas Jabar.