“Sebagai umat islam kita harus mengambil tindakan setelah mengetahui peredaran babi dengan jumlah yang cukup besar,” imbuh Dadang.
Baca Juga: Vaksin Virus Corona Ciptaan Bill Gates Dikabarkan Dapat Membunuh Jutaan Orang, Simak Faktanya
Beberapa waktu lalu warga Kabupaten Bandung dihebohkan oleh temuan polisi yang mengamankan tersangka sekaligus barang bukti berupa daging babi yang telah dicampur dengan boraks.
Tindakan tersebut dilakukan agar daging babi nampak seperti daging sapi yang cenderung memiliki warna lebih merah segar.
Saat menjaring tersangka, Polresta Bandung berhasil menangkap empat orang penjual dan pengecer yang berinisial T (54), MP (46), AR (38), dan AS (39).
Baca Juga: Mulai Sore Ini, Pemerintah Gelar Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 1441 H Jumat 22 Mei 2020
Lokasi utama yang menjadi sasaran para tersangka adalah Kecamatan Baleendah, Kecamatan Banjaran, dan Kecamatan Majalaya.***