Jawa Barat Lanjutkan Penerapan PSBB hingga Juni 2020

- 29 Mei 2020, 07:54 WIB
GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu 27 Mei 2020.
GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu 27 Mei 2020. /Dok. HUMAS PEMPROV JABAR/

PIKIRAN RAKYAT – Virus Corona atau COVID-19 hingga saat ini masih melanda negara mayoritas dunia tak terkecuali Indonesia.

Sejak dimumkan pertama kali oleh Presiden Joko Widodo pada Senin, 2 Maret 2020 jumlah kasus positif Virus Corona terus mengalami peningkatan.

Sejumlah upaya telah ditempuh oleh pemerintah baik pusat maupun daerah untuk menekan laju pertumbuhan virus yang diduga ditemukan di Kota Wuhan Tiongkok ini.

Baca Juga: Negara yang Tidak Izinkan Praktik Aborsi Tak Akan Terima Bantuan Covid-19 dari PBB, Simak Faktanya

Adapun sejumlah kebijakan tersebut meliputi social distancing, tes massal hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Terbaru, Jawa Barat akan memperpanjang penerapan PSBB hingga Juni mendatang.

Laporan terbaru tersebut berdasarkan Kepgub Nomor: 443/Kep.287-Hukham/2020 yang dirilis oleh Humas Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Terbosesi Jadi Seleb TikTok, Carla Bellucci Tak Masalah Anaknya Enggan Belajar

Untuk Wilayah Bodebek (Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi), selama 6 (enam) hari terhitung mulai tanggal 30 Mei 2020 sampai dengan tanggal 4 Juni 2020," bunyi Keputusan Gubernur Terbaru tersebut.

“Untuk Wilayah Jawa Barat di luar Bodebek, selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 30 Mei 2020 sampai dengan tanggal 12 Juni 2020,” lanjut isi Kepgub tersebut.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x