PIKIRAN RAKYAT – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan terhitung pada Jumat 29 Mei 2020 tidak ada wilayah yang masuk dalam kategori zona merah terkait virus corona di Jawa Barat.
Dengan begitu, Ridwan Kamil menyebut penyebaran virus corona di Jawa Barat bisa terkendali.
Sebelumnya ada 3 wilayah yang masuk kategori zona merah di antaranya Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Cimahi. Kini ketiga wilayah tersebut turun level status kedaruratannya.
Baca Juga: Proyek Infrastruktur Pariwisata Tetap Jalan, Toilet Mewah Didirikan di Borobudur dan Labuan Bojo
“Jadi yang tadinya ada di tiga zona merah, Kota Bekasi, kabupaten Bekasi, dan Kota Cimahi sudah tidak masuk zona merah tapi masuk zona kuning. Yang tadinya zona biru level 2 hanya 5 daerah sekarang ada 15,” tutur Ridwan Kamil saat melakukan konferensi pers di Gedung Pakuan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com.
Ridwan Kamil menjelaskan jika dipresentasekan sebanyak 60 persen wilayah masuk dalam zona biru dan 40 persen lainnya masuk zona kuning.
Kemudian Ridwan Kamil mengungkapkan 60 persen wilayah yang masuk zona biru dapat segera memulai tatanan normal baru dalam beberapa waktu ke depan.
Sementara zona kuning yang mencakup 40 wilayah Jawa Barat diminta untuk memperpanjang masa PSBB.
Baca Juga: Cegah Covid-19 di Sekolah, Kementerian PPA Usulkan Jam Belajar Hanya 4 Jam dan Tak Ada Jam Istirahat