Siap Gelar Pilkada di Tengah Pandemi, Ridwan Kamil Minta KPU Jadi Lembaga yang Responsif

- 30 Mei 2020, 07:00 WIB
Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020). Presiden Joko Widodo menunda pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 hingga Desember 2020 akibat wabah COVID-19.
Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020). Presiden Joko Widodo menunda pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 hingga Desember 2020 akibat wabah COVID-19. /- Foto: ANTARA FOTO/Fauzan/aww.

PIKIRAN RAKYAT – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk lebih responsif dan inovatif selama masa pandemi. Ridwan Kamil menyarankan agar KPU memanfaatkan kemajuan teknologi secara optimal dalam pesta demokrasi di Jawa Barat.

Permintaan tersebut dilontarkan lantaran Jawa barat tak lama lagi akan memluai Pilkada yang rencananya di gelar dalam beberapa waktu ke depan.

Selain itu permintaan Ridwan Kamil yang satu ini juga menyusul beberapa lembaga yang baru menerima apresiasi tinggi atas kerja kerasnya selama pandemi antara lain Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jabar dan Polda Jabar.

Baca Juga: Sambut Tatanan Normal Baru, Jabar Targetkan 300.000 Orang Jalani Tes dengan Alat Buatan Dalam Negeri

“Minggu lalu, Gugus Tugas Jabar diberi apresiasi sebagai gugus tugas paling tanggap merespon dinamika Covid-19 yang kompleks. Polda Jabar dievaluasi Kapolri masuk kategori Polda terbaik merepon Covid-19. KPU Jabar kami harapkan jadi terbaik di masa pandemi. Harus paling responsif, paling ilmiah,” ujar Ridwan Kamil sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Humas Jabar.

Menanggapi harapan Gubernur, Ketua KPU Jabar Rifqi Alimubarok angkat bicara dengan mengatakan bahwa Jawa Barat turut andil dalam pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dimulai pada 15 Juni 2020 mendatang.

Dengan begitu KPU bertekad akan berusaha menjadi salah satu lembaga terbaik di Indonesia menyusul dua lembaga sebelumnya dalam bekerja sama dan bahu membahu membangun Jawa Barat di tengah pandemi Virus Corona.

Baca Juga: Jabar Bebas Zona Merah, 15 Wilayah Dapat Jalankan Fase New Normal

Keputusan penyelenggaraan Pilkada mulai 15 Juni 2020 tersebut disepakati berdasarkan hasil rapat kerja yang dihadiri oleh Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).

“Dengan syarat bahwa seluruh pelaksanaan Pilkada harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan, berkoordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19, dan tetap berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi,” tutur Rifqi.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Humas Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x