Penimbunan BBM dan Gas LPG Berhasil Diungkap Polda Jabar, 14 Orang Jadi Tersangka

- 26 September 2022, 12:45 WIB
Ilustrasi. Polda Jabar amankan pelaku penimbunan BBM dan Gas LPG
Ilustrasi. Polda Jabar amankan pelaku penimbunan BBM dan Gas LPG /Karawangpost/Setkab

PR DEPOK – Kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak atau BBM dan Gas LPG berhasil diungkap Polda Jabar.

Kasus penimbunan BBM dan Gas LPG yang diungkap Polda Jabar ini merupakan kasus yang terjadi di sepanjang September 2022.

Selain telah mengamankan timbunan BBM dan Gas LPG ini, Polda Jabar juga telah menetapkan beberapa orang tersangka.

Baca Juga: Ini Kategori Pekerja yang Berhak Dapat BSU Tahap 2 Rp600.000 dari Kemnaker, Kalian Termasuk?

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ntmcpolri.info, Polda Jabar telah mengungkap sejumlah kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan LPG sepanjang September 2022.

Kombes. Pol. Ibrahim Tompo, selaku Kabid Humas Polda Jabar mengungkapkan, bahwa pihaknya mengamankan hampir belasan ribu liter BBM uang ditimbun di sejumlah wilayah.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari tribratanews.polri.go.id,rinciannya terdiri dari 4.856 liter solar berhasil diamankan, juga 4.700 liter Pertalite, 1.200 Pertamax, dan lima jerigen Biosolar dari lima kasus penimbunan BBM.

Baca Juga: Stadion Pakansari Cibinong Bogor Resmi Dibuka untuk Umum, Masyarakat Boleh Berolahraga

Dalam kasus ini, Polisi menetapkan lima orang tersangka yang diungkap oleh Polres Purwakarta, Indramayu, Garut dan Cianjur.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x