Daging Oplosan Celeng Kembali Beredar, Pelaku Menjual untuk Bahan Bakso

- 1 Juli 2020, 06:46 WIB
Ilustrasi daging celeng.
Ilustrasi daging celeng. /

PR DEPOK - Kasus jual beli daging babi hutan atau celeng kembali terjadi.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi telah mengungkap penjualan daging celeng yang dioplos dengan daging sapi.

Pelaku menjual daging tersebut ke masyarakat sebagai bahan bakso dan rendang.

Baca Juga: BMKG: Waspada Hujan Disertai Kilat Masih Berpotensi Landa Sejumlah Wilayah Jabar pada 1 Juli 2020

Polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku terkait kasus tersebut.

Adapun keempat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial TS (45) dan suaminya R (24) yang merupakan warga Kecamatan Andir, Kota Bandung, kemudian D (49) warga Kabupaten Tasikmalaya, dan N alias M (38) warga Kabupaten Purwakarta.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI, Kapolres Cimahi AKBP Mochammad Yoris Marzuki mengatakan, kasus itu berawal dari pasangan suami istri berinisial TS dan R yang menjual daging celeng di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Khawatirkan Wabah Ganda, Dokter Reisa: Anak Tetap Harus Diimunisasi di Tengah Pandemi Covid-19

Kemudian tersangka T dan R diringkus oleh anggota Satreskrim Polres Cimahi yang dipimpin Kanit Ranmor Ipda Yasmin Badruzzaman.

Tersangka ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Raya Padalarang, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, 26 Juni 2020 pukul 20.30 WIB.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x