Anak Sekda Terlibat Kasus Narkoba, Polres Kabupaten Karawang Ringkus Tanpa Pandang Bulu

- 2 Juli 2020, 08:30 WIB
ILUSTRASI narkoba.*
ILUSTRASI narkoba.* /The Print/

PR DEPOK - Polres Kabupaten Karawang menangkap anak Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang Acep Jamhuri berinisial ANT atas dugaan keterlibatan kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan ANT dilaporkan terjadi pada Selasa 30 Juni 2020 di Dusun Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kabar penangkapan pria berusia 23 tahun itu disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Karawang AKP Agus Susanto, di Karawang.

Baca Juga: Angka Penularan Covid-19 Kembali Naik, PSBB Transisi DKI Jakarta Diperpanjang Sampai 16 Juli 2020 

Awal mula penangkapan tersebut terjadi setelah tertangkapnya penjual atau bandar narkoba bernama Pungki di hari yang sama saat penangkapan ANT.

Dari penangkapan Pungki, polisi mengetahui sasaran pembeli narkotika milik Pungki. Hingga diketahui salah satu sasaran dari Pungki adalah anak Sekda Karawang.

Dilansir Antara oleh Pikiranrakyat-Depok.com, AKP Agus Susanto mengatakan saat proses penangkapan berlangsung pihaknya berhasil menyita barang bukti di antaranya sedotan, dua pipet kaca, dan dua korek api gas.

Dia mengatakan, menurut hasil interogasi ANT telah memakai barang haram tersebut sejak tiga pekan lalu. Itu pun sesuai keterangan bandar (Pungki) yang menjual barang haram tersebut kepada ANT.

Baca Juga: PLN Beri Subsidi Token Listrik Gratis Bagi Pelanggan Prabayar, Berikut 5 Cara Mendapatkannya 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x