Diizinkan Lagi Bawa Penumpang, Pengemudi Ojol Bandung Wajib Ikut Tes Covid-19

- 3 Juli 2020, 16:29 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial saat melihat perangkat Ojol yang disiapkan untuk mengangkut penumpang di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kota Bandung.**
Wali Kota Bandung Oded M Danial saat melihat perangkat Ojol yang disiapkan untuk mengangkut penumpang di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kota Bandung.** /SYAHDA MUSTAFA/HUMAS KOTA BANDUNG

PR DEPOK - Sejak merebaknya pandemi virus corona di Indonesia, pemerintah pusat telah memutuskan larangan bagi pengemudi ojek online (ojol) untuk membawa penumpang pada saat beroperasi.

Larangan tersebut ditakutkan akan menimbulkan penularan pandemi Covid-19 baru karena dinilai jarak di antara pengemudi dan penumpang sangat dekat. Hal itu juga bertolak belakang dengan protokol kesehatan yakni jaga jarak dengan orang lain minimal 1,5 meter.

Akan tetapi seiring penyebaran Covid-19 dinilai mulai berkurang dan akan memasuki masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di sejumlah daerah di Indonesia, larangan tersebut akan dihilangkan termasuk di Kota Bandung.

Baca Juga: Masa Pra-AKB, Pengemudi Ojol di Bogor Dibolehkan Kembali Bawa Penumpang dengan Syarat 

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, Ema Sumarna memberikan izin kepada pengemudi ojol untuk kembali beroperasi membawa penumpang. Akan tetapi dengan satu syarat.

Syarat yang dimaksud, kata dia, adalah pengemudi ojol diwajibkan untuk melakukan tes swab atau tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 dan bisa melakukan hal itu dengan mendatangi puskesmas terdekat di wilayahnya masing-masing.

"Kami sarankan bahwa si driver atau mitra ini disarankan ada surat keterangan bahwa mereka sudah terbebas dari Covid-19," ucap Ema Sumarna sebagaiman dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Dengan adanya bukti tersebut, dikatakan Ema Sumarna, para penumpang nantinya akan merasa aman ketika menggunakan jasa layanan ojol.

Baca Juga: Diduga Baru Belajar, Mobil Terperosok ke Area Persawahan di Kawasan GBLA Bandung 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x